PELAKU PENIKAMAM JDS DIAMANKAN TIM RAJAWALI DAN RESMOB POLDA

Polres Gorontalo Kota,Gabungan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penusukan Di JDS,Minggu (06/12/2020) dini hari

Gabungan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polda Gorontalo mengamankan DA  yang merupakan pelaku penusukan warga Dulomo Selatan yang terjadi di Jalan Dua Susun ( JDS ) pada sabtu malam kemarin.

Pelaku DA  yang baru berusia 19 Tahun ini diamankan Tim Resmob gabungan saat menyerahkan diri di Polsek Kota Tengah pada senin dini hari.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp. Desmont Harjendro,A.P ,S.I.K,MT melalui Kasat Reskrip Akp. Laode Arwansyah ,S.I.K, melalui konfrensi pers mengatakan, hasil interogasi petugas pemicu masalah penusukan ini lantaran ketersinggungan pelaku terhadap korban ( Hakim, Usia 19 Tahun Warga Kel. Dulomo Selatan ) yang sebelumnya terjadi kesalahpahaman.

“Pelaku yang tidak senang dengan korban langsung mencari keberadaan korban dan menemukan korban berada di jalan pangeran hidayat ( JDS Atas ), dimana sempat terjadi cekcok antar pelaku dan korban hingga akhirnya pelaku menyerang korban dengan senjata tajam ( badik ) yang sudah dibawahnya dan langsung membacok paha sebelah kiri pada saat korban duduk di atas motor”, Jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, saat kejadian pembacokan itu korban masih berusaha berdiri dan mau melarikan diri akan tetapi pelaku masih mengayunkan sajam di pinggang sebelah kiri dan bahu sebelah kanan.

“Korban sendiri mengamankan diri ke arah indomaret terdekat untuk meminta bantuan dan Setelah itu pelaku melarikan diri. Dan korban langsung di bawa ke RS aloe saboe untuk mendapatkan perawatan medis”, Terang Kasat Reskrim.

Kini pelaku beserta dua saksi dan barang bukti berupa badik telah diamankan di polres gorontalo kota untuk dilakukan penyelidikan leboh lanjut,tutup Akp Laode

Leave a Reply

Your email address will not be published.