Polres Gorontalo Kota – Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Senjata Api yang dipinjam pakaikan kepada anggota, Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Zulkarnain , SIK bekerja sama dengan Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) dan Propam Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan personel polri, Senin (06/01/2020).
Wakapolres mengatakan bahwa pemeriksaan fisik senjata api merupakan upaya penangkalan terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api, dan tentunya pihak Polres Gorontalo Kota tidak ingin peristiwa itu terjadi lagi.
Di tempat terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P , S.I.K , M.T mengatakan “Pemeriksaan Senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota kita, terkait kondisi fisik senjata api dari Masing-masing anggota hal ini dimaksudkan sebagai upaya Polres Gorontalo Kota dalam menekan dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata api serta mengecek kembali keberadaan Senpi dinas yang dipercayakan kepada personil untuk kelancaran tugas dilapangan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”.
Pemeriksaan Senpi terrsebut juga dimaksud untuk mengecek kelengkapan administrasi termasuk melakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut baik itu mengecek Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

“Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berhubungan dengan Senpi dinas,” tegas Kapolres.

