Polsek Kota Utara Gelar Patroli KRYD dan Amankan sejumlah botol Miras di Sipatana

Polrestagorontalokota.com — Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, jajaran personel Polsek Kota Utara melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan preventif ini berlangsung pada Rabu (7/10/2026) malam pukul 22.00 WITA hingga selesai, mencakup wilayah hukum Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

 

Patroli gabungan ini dipimpin oleh PS. KSPK III AIPDA Rizki Maliki bersama tiga Bhabinkamtibmas—AIPDA Marwan Kau, Bripka Rizky Yusuf, dan Brigpol Eriyanto Buruji—serta Banit Reskrim Briptu Febian S. Yantu, S.H.

 

Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan menutup peluang terjadinya pelanggaran hukum, menekan angka kriminalitas, menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat, serta menjalin kemitraan aktif dengan warga.

 

Dalam pelaksanaannya, tim patroli secara berkala menyambangi lokasi rawan premanisme dan tempat-tempat warga yang masih nongkrong. Petugas memberikan imbauan humanis kepada para pengunjung di sekitar Terminal Andalas serta sekelompok muda-mudi agar tidak berkumpul hingga larut malam guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli preventif di kompleks perumahan untuk mencegah tindak pencurian dan kejahatan lainnya.

 

Dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan di sebuah kios milik warga berinisial Kardi Saleh (45), wiraswasta asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 8 botol dengan rincian 5 botol cap tikus ukuran 600 ml (total 3 liter), 1 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, dan 1 botol Kasegaran ukuran 620 ml. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Utara.