Lasanakan Giat KRYD, Polsek Kota Timur Amankan Miras dan Sisir Sejumlah Wilayah

Polrestagorontalokota.com — Personel Polsek Kota Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kota Timur dan Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (7/10/2026) mulai pukul 22.00 WITA.

 

Kegiatan patroli preventif ini dipimpin oleh Kanit Provost AIPDA Wahyu Gobel bersama tiga personel lainnya, yakni Bripka Slamet Yunus, S.H. (Bhabinkamtibmas), Briptu Septian Samara (Bhabinkamtibmas), dan Brigpol Jemi Singon (Banit Reskrim).

 

Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah berbagai potensi tindakan melawan hukum serta penyakit masyarakat—seperti minuman keras, perjudian, narkoba, balap liar, dan petasan—sekaligus memberikan imbauan humanis agar warga senantiasa patuh pada hukum.

 

Tim patroli menyusuri rute yang mencakup Kelurahan Leato Selatan, Leato Utara, Ipilo, Padebuolo, Talomolo, Heledulaa Utara, Heledulaa Selatan, Moodu, hingga Kelurahan Bugis.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 4 botol dari sebuah warung milik seorang warga berinisial RH (50), yang berprofesi sebagai pedagang di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.