TIM GABUNGAN POLSEK KOTA TIMUR DAN POLRESTA GORONTALO KOTA BEKUK TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN LINTAS WILAYAH DI KOTA BITUNG

Polrestagorontalokota.com — Perburuan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang meresahkan warga akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kota Timur bersama Tim Macan Dumbo Polresta Gorontalo Kota, dengan di-backup penuh oleh Tim Resmob Polres Bitung, sukses mengamankan seorang pria berinisial AP yang melarikan diri hingga ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 22.00 Wita di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Minggu, 27 September 2026 pukul 23.30 Wita, penyidik mendapatkan informasi akurat bahwa terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Mendapati informasi tersebut, Tim Penyidik Polsek Kota Timur yang didukung oleh Tim Resmob Macan Dumbo Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menuju Kota Bitung.

Setibanya di lokasi tim langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bitung. Berdasarkan informasi lanjutan, terduga pelaku terdeteksi berada di kompleks Pelabuhan Barang Kota Bitung. Pukul 14.00 Wita, tim gabungan langsung bergerak ke sasaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Guna kepentingan interogasi awal, terduga pelaku sempat dibawa ke Polsek Maesa Polres Bitung sebelum akhirnya diberangkatkan kembali menuju Kota Gorontalo.

Saat ini, terduga pelaku AP telah berada dalam pengawalan ketat tim gabungan dan dibawa menuju Kota Gorontalo. Selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta diamankan di Rutan Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.