Patroli KRYD Polsek Kota Utara Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis dari Dua Lokasi

Polrestagorontalokota.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari. Patroli cipta kondisi yang berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 01.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Icuk Eka, S.H., bersama 11 personel gabungan dari berbagai unit.

Kegiatan penegakan hukum ini difokuskan pada penyisiran dan pemeriksaan lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan, penyimpanan, maupun konsumsi miras yang kerap memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Dari hasil operasi tersebut, tim patroli berhasil menindak dua orang penjual miras dan menyita puluhan botol barang bukti yakni, 3 botol bir Bintang dan 30 botol miras tradisional jenis Cap Tikus (ukuran 600ml), 6 botol bir Bintang, 2 botol Kasegaram, 2 botol bir hitam, serta 30 botol miras jenis Cap Tikus.

Terhadap barang bukti yang ditemukan, petugas langsung melakukan penyitaan di tempat dengan membuatkan Tanda Terima Bukti Penyitaan yang ditandatangani oleh masing-masing pemilik. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kota Utara.

 

Terkait pelaksanaan operasi ini, Kapolsek Kota Utara Iptu Icuk Eka, S.H., menegaskan bahwa penertiban miras merupakan prioritas utama kepolisian dalam mencegah penyakit masyarakat (pekat) yang sering kali berujung pada tindak pidana.

“Razia dan penyitaan minuman keras malam ini adalah bentuk komitmen tegas Polsek Kota Utara dalam menindaklanjuti potensi gangguan Kamtibmas. Sebagian besar tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di masyarakat, seperti perkelahian hingga kekerasan, kerap kali bermula dari konsumsi miras. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal. Melalui kehadiran polisi secara rutin di tengah masyarakat, kami ingin memastikan warga di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana merasa aman dan nyaman, serta kami terus mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh pada hukum,” tegas Iptu Icuk Eka.