Polrestagorontalokota.com – Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan patroli malam pada hari Senin (17/08/2026).
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim 1 beserta anggota URC ini dimulai tepat pada pukul 22.00 WITA. Sebelum menyisir jalanan kota, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan Pimpinan (AAP) guna memastikan kesiapan dan SOP penindakan di lapangan.
Setelah mendapat arahan, Tim URC langsung bergerak menuju sejumlah titik strategis yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Berdasarkan pantauan di lapangan, rute patroli difokuskan pada titik rawan terjadinya tindak kejahatan.
Dari beberapa lokasi yang datangi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tengah nongkrong. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif kepolisian, mengingat tempat berkumpul warga memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi jika disertai dengan konsumsi minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, KOMPOL Akmal Novian Reza, S.I.K., memberikan penekanan khusus terkait hal tersebut. Menurutnya, konsumsi miras di tempat umum kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan dan pengeroyokan.
“Oleh karena itu, Tim URC akan terus secara rutin melaksanakan patroli di lokasi-lokasi keramaian dan tempat berkumpulnya warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” jelas KOMPOL Akmal.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli URC pada Senin malam tersebut berjalan dengan lancar. Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah Kota Gorontalo yang disambangi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga patroli berakhir.

