Polrestagorontalokota.com – Komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diwujudkan secara nyata di lapangan. Pada Kamis (30/04/2026) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao, Brigpol Rifqah F. A Polontalo, S.H., M.Pd., melaksanakan pendampingan intensif terhadap seorang anak yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan keluarganya.
Bertempat di Jalan Raja Eyato, Lorong Blue Devil, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Brigpol Rifqah merespons laporan terkait kondisi psikologis AI (14), seorang siswi di salah satu SMP yang berada di wilayah Kota Gorontalo yakni saat ini sedang berjuang menghadapi ujian nasional.
Melihat kondisi yang mendesak, Brigpol Rifqah yang juga memiliki latar belakang pendidikan magister (M.Pd) mengambil langkah-langkah strategis demi menyelamatkan masa depan sang anak.
“Kami tidak hanya berperan menjaga keamanan wilayah secara fisik, tetapi juga hadir sebagai pelindung bagi anak-anak yang kehilangan hak pengasuhannya. Masa depan (AI) tidak boleh hancur karena tekanan lingkungan. Kami memastikan ia mendapatkan rasa aman sehingga bisa fokus menyelesaikan ujian nasionalnya,” ujar Brigpol Rifqah.
Kegiatan pendampingan dan penitipan anak ke Dinas Sosial berjalan dengan aman dan lancar. Langkah cepat Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menyelesaikan problematika sosial di tengah masyarakat.

