Polrestagorontalokota.com – Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polresta Gorontalo Kota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Personel gabungan yang dipimpin oleh Pamapta 3 Polresta Gorontalo Kota, Aiptu Adi S. Ibrahim, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di SMA Negeri 5 Gorontalo, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur.
Laporan diterima dari pihak masyarakat terkait adanya indikasi pembongkaran bangunan sekolah. Menanggapi hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari:
Pamapta 3 Polresta Gorontalo Kota bersama Personel SPKT, Piket Reskrim Polresta, Patroli Samapta Polresta, Piket Polsek Kota Timur, Segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP awal dan pengamanan area.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan bukti fisik bahwa pelaku (yang saat ini masih dalam proses penyelidikan) mencoba masuk ke dalam gedung sekolah dengan cara:
- Mencongkel jendela ruangan Kepala Sekolah.
- Merusak plafon di ruangan Laboratorium.
- Merusak area ruangan Guru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah masih melakukan pendataan internal dan menyatakan bahwa belum ada barang atau inventaris yang dipastikan hilang.
Personel di lapangan telah memberikan arahan kepada pihak SMA Negeri 5 agar segera membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Secara keseluruhan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.
“Kami mengimbau instansi pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan lingkungan berfungsi dengan baik demi mencegah aksi serupa di kemudian hari.”ujar Pamapta III.

