Kapolresta Gorontalo Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Polrestagorontalokota.com – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H, S.I.K, M.H, menghadiri undangan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

 

Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Jalan Tondano, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, pada Rabu (12/11/2025) mulai pukul 09.00 WITA.

 

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, S.H, M.Hum, dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.

 

Tampak hadir Kapten Inf. Purwanto (Pasi Inteldim 1304), Dr. Muhammad Kasim M.Sc, Apt (Kepala Dinas Kesehatan), Lintang Purba Jaya (Kepala BPOM), Parulian Hutabarat (Kepala LPKA Kelas II), serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Gorontalo dan BNN Kota Gorontalo.

 

Kapolresta Gorontalo Kota KBP Suryono,S.H,. S.I.K,. M.H yang hadiri kegiatan tersebut menegaskan, soliditas dan sinergi antar Kepolisian dan Kejaksaan, dalam menuntaskan perkara kejahatan di kota Gorontalo dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Acara dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan simbolis yang dilakukan oleh Kajari, diikuti oleh Kapolresta Gorontalo Kota dan tamu undangan Forkopimda lainnya.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tindak Pidana Narkotika (Total 19 Perkara):
  • Ganja: 487,22 gram
  • Sabu: 13,068 gram
  • Alat pendukung (Handphone, alat hisap/bong, plastik klip)
  1. Tindak Pidana Keamanan dan Ketertiban Umum (Total 6 Perkara):
  • Obat-obatan (Daftar G/Keras): 8.248 Butir
  • Kosmetik (Tanpa Izin Edar): 541 Buah
  1. Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Total 9 Perkara):
  • Senjata Tajam: 5 Buah
  • Meteran Air: 26 Buah
  • Kartu Remi: 324 Lembar
  1. Tindak Pidana Umum Lainnya (Total 4 Perkara):
  • Barang bukti terkait lainnya (Handphone, Alat Kontrasepsi).

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.