Team rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas AL (43) warga Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan bahwa kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban IW dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di depan toko matrix pada 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.25 WITA
Akp Akmal mengatakan bahwa Berdasarkan laporan tersebut,team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari rekaman cctv ,dimana ciri pelaku yang terekam camera mengarah pada AL,kemudian team mengamankan AL.
Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan bahwa setelah mengamankan AL,team melakukan interogasi dan AL mengaku melakukan pencurian tersebut karena ingin menguasai sepeda motor itu untuk dijadikan bentor .
Saat ini AL dan barang bukti sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Akmal

