Polrestagorontalokota.com – Sebagai langkah antisipasi terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), Polresta Gorontalo Kota menggelar kegiatan pemasangan baliho bertuliskan penolakan terhadap tindakan tersebut di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Gorontalo pada Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.44 hingga 16.31 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, KOMPOL Suharjo, S.H., dan Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, IPTU Hermanto, serta melibatkan personel Polresta Gorontalo Kota yang telah ditugaskan.
Adapun lokasi pemasangan baliho meliputi area penting seperti Pelabuhan Pelindo dan Depo Peti Kemas di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, serta pusat perbelanjaan CitiMall Gorontalo di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, dan kawasan Perlimaan Kota Gorontalo.
Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota bersama personel Ops Pekat II juga memberikan himbauan kepada para juru parkir di kawasan CitiMall Gorontalo untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme lainnya.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 15.58 WITA, personel Polresta Gorontalo Kota merespon laporan masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Petugas dengan sigap mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polresta Gorontalo Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, serta memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Pemasangan baliho diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya premanisme dan pentingnya menolaknya. Sementara itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum seperti konsumsi miras di tempat umum dan tindak pidana penganiayaan menjadi bukti komitmen polisi dalam menegakkan hukum.

